Kejari Takalar Dinilai "Panas-panas Tai Ayam" Dituding Tak Berani Tetapkan Tersangka ?
TAKALAR (KaryapenaNews.Com) Penanganan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan sentra Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kecamatan Galesong Utara, Kabupaten Takalar, senilai Rp 9 miliar.
Memasuki bulan ketiga tanpa kejelasan. Kejaksaan Negeri (Kejari) Takalar yang menangani kasus yang didanai dari pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) ini. Kini menuai kritik tajam dari kalangan aktivis yang menilai korps adhyaksa tersebut terkesan tidak memiliki keberanian untuk mengungkap tuntas kasus yang merugikan negara miliaran rupiah ini.
Sorotan pedas ini datang dari berbagai pihak, salah satunya dari LSM Perak. Rahman, perwakilan LSM Perak, mengungkapkan kekecewaannya atas lambannya progres penanganan kasus yang telah menyeret puluhan saksi untuk dimintai keterangan.
"Kurang lebih tiga bulan Kejari Takalar melakukan penyelidikan, namun belum ada titik terang. Kami menduga Kejari Takalar tidak punya nyali untuk mengungkap proyek yang jelas-jelas menggunakan dana pinjaman PEN," tegas Rahman (28/04).
Senada dengan LSM Perak, penggiat aktivis Takalar, Dirman Dangker, juga mempertanyakan kinerja Kejari Takalar sampai saat ini. Menurut Dangker, jangan sampai puluhan saksi telah dipanggil namun terkesan masuk angin alias penyidiknya "panas-panas tai ayam", bebernya.
Mengingat waktu itu di awal Kejari yang tampak responsif dengan turun langsung dan menyita dokumen di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Takalar saat kasus ini mencuat.
"Sejumlah saksi sudah dipanggil dan dimintai keterangannya di Kejari. Bahkan, sejak awal pemberitaan heboh, tim Kejari langsung turun menyita dokumen di Dinas PU. Sekarang, publik menagih hasil kinerja Kejari," jangn sampai ada kesan "panas-panas tai ayam" tandas Dirman Dangker lagi.
Sementara itu, Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Takalar, Musdar, SH, saat dikonfirmasi mengenai perkembangan kasus ini, hanya memberikan jawaban singkat. "Masih dalam penyelidikan," ujarnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, proyek sentra UMKM yang berlokasi di Kecamatan Galesong Utara ini menelan anggaran fantastis sebesar Rp 9 miliar.
Proyek yang terbagi dalam tiga pekerjaan konstruksi di Desa Pa'la'lakang dan Desa Tamasaju serta Aeng Batu-batu ini, hingga kini mangkrak dan belum dapat dimanfaatkan oleh masyarakat.
Kondisi ini menimbulkan keprihatinan dan pertanyaan besar terkait akuntabilitas penggunaan anggaran negara, terutama dana pinjaman PEN yang seharusnya menjadi stimulus pemulihan ekonomi.
Mangkraknya proyek sentra UMKM ini menjadi ironi di tengah upaya pemerintah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi melalui sektor UMKM.
Masyarakat dan para aktivis kini menanti langkah konkret dan keberanian Kejari Takalar untuk mengungkap tuntas dugaan penyelewengan anggaran ini serta menyeret pihak-pihak yang bertanggung jawab ke hadapan hukum. (RED/KPN/Dessi-K7)