Di Duga Potong 10 % Dana Operasional , Mata Tertuju Ke Sekwan
TAKALAR(KaryapenaNews) Dugaan penyalahgunaan wewenang kembali mencuat di lingkup DPRD Takalar. Kali ini, sorotan tertuju pada Sekretaris Dewan (Sekwan), Jamaluddin Daeng Sese, yang diduga memotong 10 persen dana Biaya Operasional (BOP) sejak ia menjabat pada 2024 hingga awal 2025 ini.
Informasi ini diungkapkan sejumlah pegawai di lingkungan Sekretariat DPRD Takalar Mereka mengaku pemotongan dilakukan setiap kali dana BOP dan SPPD cair tanpa alasan dan penjelasan yang jelas.
“Memang benar, setiap pencairan BOP dan SPPD, Sekwan memotong 10 persen dari total dana yang cair,” ujar salah satu pegawai yang enggan disebutkan namanya membenarkan adanya pemotongan.
Menurutnya lagi, praktik pemotongan menyasar seluruh bagian penting di sekretariat, termasuk Bagian Persidangan, Umum, dan Keuangan. Kita tidak bisa ngapa-ngapain karena maunya begitu.
“Kalau dihitung-hitung, jumlahnya lumayan besar. Semua bagian kena potong, tapi tidak pernah ada surat resmi atau penjelasan kenapa,” beber sumber tersebut.
Parahnya, pemotongan ini diduga dilakukan sepihak, tanpa dasar hukum, tanpa persetujuan DPRD, dan tanpa pemberitahuan ke pegawai maupun anggota dewan.
Akibatnya, beberapa bidang mulai kelimpungan menjalankan tugasnya karena anggaran yang semestinya mereka terima justru berkurang.
Kondisi ini dikhawatirkan bisa mengganggu roda kerja lembaga legislatif dan berdampak pada pelayanan publik di Takalar.
“Kami minta aparat penegak hukum dan inspektorat segera turun tangan menyelidiki. Ini sangat merugikan,” tegas salah satu pegawai.
Sementara itu, Sekwan DPRD Takalar saat dikonfirmasi, Jamaluddin Sese membantah keras tudingan yang dialamatkan kepadanya. “ itu tidak benar, tidak ada itu pemotongan seperti itu, banyak yang iri kepadanya, jawabnya singkat (RED/KPN/Dess)